Ketua Partai Islam Malaysia (PAS) Apresiasi Fatwa Jihad untuk
Membela Palestina dan Tegaskan Pentingnya Persatuan Umat dalam Menghadapi
Agresi
Ketua
Partai Islam Malaysia (PAS), Tuan Guru Abdul Hadi Awang, menyampaikan ucapan
selamat dan apresiasi yang tulus kepada Komite Ijtihad dan Fatwa di bawah
naungan Persatuan Ulama Muslim Sedunia (PUMS), seraya memuji keberaniannya
dalam mengeluarkan fatwa jihad sebagai bentuk pembelaan terhadap Palestina. Ia
juga menyerukan kepada umat Islam untuk menjalankan kewajiban syar’I dalam
membela rakyat Palestina dengan segala kekuatan dan kemampuan yang dimiliki.
Dalam
surat resminya yang ditujukan kepada pimpinan PUMS, Awang menegaskan bahwa
fatwa yang penuh berkah tersebut telah membangkitkan kembali harapan di hati
kaum Muslimin dan turut menghidupkan kembali makna kemuliaan dan harga diri
dalam tubuh umat Islam.
Ia juga
menyampaikan bahwa dukungannya secara terbuka terhadap fatwa tersebut
mencerminkan semakin meningkatnya kesadaran di dunia Islam akan pentingnya
persatuan barisan dan sinergi dalam menghadapi agresi serta kezaliman yang
menimpa warga Gaza dan seluruh umat Islam.
Dalam
konteks ini, Awang menyerukan perlunya respons ilmiah dan syar’I terhadap
fatwa-fatwa yang menyelisihi kebenaran dan berpotensi meragukan kewajiban
berjihad. Ia menyinggung fatwa yang dikeluarkan oleh Mufti Mesir yang menolak
jihad dalam isu ini, dan menekankan pentingnya penjelasan fakta serta membantah
syubhat (kerancuan) yang beredar dalam perkara semacam ini.
Menghadapi Agresi terhadap Gaza
Komite
Ijtihad dan Fatwa di bawah Persatuan Ulama Muslim Sedunia (PUMS) telah
mengeluarkan fatwa syar’I yang komprehensif pada 28 Maret lalu terkait agresi
yang terus berlangsung terhadap Gaza.
Fatwa
tersebut menekankan beberapa poin penting, antara lain:
• Wajibnya jihad dengan senjata melawan
penjajahan di Palestina atas setiap Muslim yang mampu di dunia Islam.
• Wajibnya intervensi militer dengan
segera dari negara-negara Arab dan Islam untuk menghentikan agresi.
• Diberlakukannya blokade total terhadap
musuh Zionis dari darat, laut, dan udara, termasuk jalur laut, selat, dan ruang
udara di negara-negara Arab dan Islam.
• Kewajiban menyuplai dukungan militer,
finansial, politik, dan hukum kepada perlawanan di Palestina.
• Diperlukannya pembentukan aliansi
militer Islam untuk melindungi umat Islam dan mencegah agresor, yang merupakan
kewajiban syar’I yang mendesak.
• Haramnya normalisasi dengan musuh
Zionis serta pemberian pasokan minyak dan gas kepada mereka.
• Pentingnya meninjau kembali perjanjian
damai yang telah ditandatangani sebagian negara Arab dengan entitas penjajah.
• Wajibnya jihad finansial untuk
mendukung rakyat Gaza, termasuk pembukaan jalur perbatasan secara cepat.
• Seruan kepada komunitas Muslim di
Amerika Serikat untuk menekan pemerintah AS agar menghentikan agresi dan
mendorong terwujudnya perdamaian.
Fatwa
tersebut mendapat sambutan luas dari berbagai kalangan dalam umat Islam, yang
secara jelas menyatakan dukungan terhadap perlawanan Palestina dan penolakan
tegas terhadap normalisasi dengan penjajah Israel.
Dukungan Berkelanjutan dari Ulama dan Masyarakat
Dukungan
resmi yang diberikan oleh Tuan Guru Abdul Hadi Awang mencerminkan tumbuhnya
kesadaran masyarakat dan kalangan akademisi di dunia Islam terhadap pentingnya
perlawanan terhadap penjajahan Israel. Sikap ini mencerminkan komitmen kolektif
terhadap nilai-nilai syar’I serta solidaritas nyata kepada rakyat Palestina
dalam menghadapi agresi dan kezaliman.
Fatwa
tersebut juga telah mendapat dukungan luas dari berbagai lembaga dan institusi
keilmuan, yang berkontribusi dalam memperkuat posisi Islam yang bersatu dalam
menghadapi tantangan besar ini.
(Sumber:
Kantor Media)
ـــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــ
* للاطلاع على الترجمة الكاملة للخبر
باللغة العربية، اضغط (هنا).